Rabu, 16 Mei 2012

Ajaran perkawinan dalam agama Konghucu

Hukum Perkawinan
Dengan ditetapkannya Undang-undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, maka telah dikeluarkan hukum perkawinan agama Konghucu di Indonesia pada Tahun 1975. Menurut agama Konghucu, bila seseorang hendak melakukan perkawinan, maka ia diharukan terlebih dahulu diharuskan untuk mengetahui hukum perkawinannya.

Ada beberapa hal yang perlu diketahui oleh kedua calom mempelai. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut :
  1. Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita dengan tujuan membentuk keluarga bahagia dan melangsungkan keturunan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Dasar perkawianan umat Konghuchu adalah monogamy demi tercapainya tujuan perkawinan yang suci murni.
  3. Perkawinan harus berdasarkan kemauan/persetujuan kedua calon mempelai, tanpa adanya pakasaan dari pihak manapun.
  4. Kedua calon mempelai masing-masing belum/tidak terikat dengan pihak lain yang dianggap sebagai hidup berumah tangga.
  5. Pengakuan iman wajib bagi calon mempelai sehingga benar-benar dewasa bukan saja dari segi usia tetapi juga dalam berfikir, bertindak, bertingkah laku, dan lain sebagainya.
  6. Pada waktu acara peneguhan perkawinan harus dihadiri oleh kedua belah pihak orang tua / wali mempelai demi kerukunan, kedamaian, kemajuan dan kebahagiaan kedua empelai sepanjang hidupnya, maka yang menyulut lilin pada altar persembahyangan adalah kedua belah pihak orang tua/ wali mempelai sebagai lambing merestui perkawinan kedua mempelai.
  7. Bilamana salah satu atau kedua belah pihak tidak memenuhi syarat-syarat dalam hukum perkawinan, maka upacara peneguhan perkawinan bisa dibatalkan.
  8. Perkawinan tidak bermaksud menceraikan seseorang dari bunda maupun keluarganya karena telah membangun mahligai baru, melaikan menyatukan keluarga yang satu dengan yang lain, memupuk rasa persaudaraan yang luas di antara manusia adalah bersaudara.
  9. Karena tujuan perkawinan membentuk keluarga harmonis, damai, maju, dan bahagia lahir dan batin, maka hokum perkawinan ini pada dasarnyatidak mengenal perceraian.
 Maksud dan Tujuan Perkawinan

Adapun tujuan perkawinan menurut agama Konghucu adalah untuk membentuk keluarga yang
harmonis, damai dan bahagia. Karena tujuan perkawinan ini menurut adanya keharmonisan, kedamaian dan kebahagiaan, maka hukum perkawinan dalam agama ini pada dasarnya tidak mengenal perceraian. Karena tidak mengenal perceraian, maka sangat wajar bila perkawinan umat Konghucu senantiasa mengalami kedamaian, kebahagiaan, dan keharmonisan.

Peran dan Fungsi Perkawinan

Menurut agama konghucu, perkawinan juga tidak terlepas dari masalah peran dan fungsi. Fungsi ini mewujudkan pertanggung jawaban untuk manusia kepada kesadaran menjalankan norma-norma keutamaan dalam kitab suci agama Koghucu.  
Bentuk Upacara Perkawinan Konghucu

  • Adat dan Upacara Sebelum Perkawinan

Berbagai upacara dilakukan sebelum dilangsungkan perkawinan. Seperti upacara Lamaran, ikatan pertunangan dan upacara penentuan hari perkawinan. Misalanya lamaran dengan memerlukan walinya dan mencari wali untuk saat melamar perempuan yang ingin di lamar, di sambung dengan pertunangan jadi dengan dua belah pihak di temukan dan membicarakan tanggal dan sebagainnya untuk acara pernikahan tersebut. Adapun cara pertunangan di lingkungan keluarga umunya dilakukan dirumah pihak perempuan dan pihak laki-laki, jalan upacara pertunangan sebagai berikut :

1)     Jalannya upacara dipimpin oleh Kausing (Penebar Agama), Bunsu (Guru Agama) dan Haksu (Pendeta).

2) Melakukan sembahyang kepada Thian (Tuhan Yang Maha Esa) dilakuakn di dpean pintu atau altar terbuka dengan cara menghadapa ke langit.

3)    Setelah itu melakukan sembahyang pada arwah leluhur.
 Perkawinan upacara penentuan hari pernikahan dilaksanakan di rumah calon mempelai wanita dengan maksud untuk mendapatkan kesepakatan tentang pelaksanaan hari perkawinan. Pada saat upacara penentuan hari perkawinan ini, kedua belah pihak berunding tentang saat pelaksanaan hari perkawinan.Pada saat penentuan hari perkawinan dalam agam konghucu ini biasanya dari pihak laki-laki membawa berbagai macam antaran. Yaitu :
  1.  Dua batang merah lilin besar yang berarti penerangan lahir batin
  2. Dua buah amplom merah (ang pao) yang didalamnya bisikan uang.
  3. Pakian wanita, sepatu, sandal, alat-alat kosmetik serta perhiasan.
  4. Buah-buahan , semuanya dimasukkan ke dalam peti merah.


Setelah selesai, pembawa acara mempersiapkan wakil dan pihak laki-laki untuk memberi kata sambutan, sebagai ucapan terima kasih kepada pihak perempuan yang bersedia menerima mereka dan sekaligus menyerahkan semua barang yang dibawa kepada pihak wanita.

Acara tersebut ditutup dengan barang-barang antaran dari pihak perempuan kepada pihak laki-laki. Biasanya berupa pakian pria dan sebagainnya. Pihak laki-laki dan keluarga pulang dan selesai menentukan hari perkawinan.
  • Adat dan Upacara pada saat Perkawinan

Upacara tersebut menggunakan pakaian khusus pernikahan ada Tionghoa. Jika perkawinan sudah tiba, pertama-tama pertama pengantin dirias duduk da nada banyak yang berhiasan melamabangkan warna merah (Thay kek). Kilin untuk laki-laki dan Hong Hong bagi pengantin wanita.

Pada saat dilakuakn upacara Cio Thau dibutuhkan seorang anak kecil Shio Liang atau Shio Houw umtuk melakukan upacara permulaan menyisir rambut pengantin, kemudian dilanjutkan oleh tukang rias yang mewajibkannya. Sewaktu pengantin laki-laki hendak maju ke rumah pengantin wanita, terlebih dahulu diadakan upacara Khibe : suatu pesta kecil bersama kawan dan sahabat. Lalu pengantin  berangkat diiringi dengan tetabuhan dan dipasangi petasan. Memasang petasan berdasarkan atas suaranya yang diumpamakan suara Guntur, karena siluman memang sanagt takut akan Guntur. Maka suara petasan itupun berarti mengusir segala setan dan siluman.
Biasanya beberapa hari setelah selesai melaksanakan perkawinan, pengantin tersebut pergi ke kantor Catatan sipil untuk mencatat mengenai perkawinan yang telah mereka lakukan di Majlis atau Lithang. Pencatatan ke kantor Catatan Sipil merupakan salah satu bukti otentik bagi mereka bahwa kedua pasangan ini diakui secara sah sebagai suami istri.

  • Adat dan Upacara sesudah Perkawinan

Upacara yang dilakukan sesudah perkawinan terbagi kedalam dua bagian yaitu upacara pulang tiga hari dan upacara pulang sebulan.
Upacara pulang tiga hari itu untuk pengantin baru dan untuk menjenguk orang tua, sanak keluarga yang lebih tua baik dari suami ataupun istri hal ini dilakuakn sebagai ungkapan rasa terima kasih atas segala doa restu, batuan moral maupun materil dari para sesepuh. Dalam kunjungan biasanya mereka membawa buah-buahan dan kue sebagai tanda terima kasih. Selain itu, mereka juga melakukan sembahyang sebagai ucapan terima kasih atas segala doa restu dari para leluhur, dengan menghadap altar keluarga yang ada di rumah.

Upacara Pernikahan - Chio Thau
  • Upacara Chio

Thau adalah upacara pernikahan tradisional Peranakan lengkap dengan segala pernak-pernik upacara yang menyertainya. Disebut Chio Thau ―artinya ‘mendandani rambut/kepala’ (to dress the hair), bukan ‘naik ke kepala’―karena, dalam bagian terpenting upacara ini, di atas sebuah tetampah besar warna merah terlukis yin-yang dan menghadap sebuah gantang (dou, tempat menakar beras), pengantin (laki-laki dan perempuan) disisiri oleh ibunya sebanyak tiga kali; setiap sisiran dibarengi dengan doa-doa tertentu: misalnya: sisiran pertama agar si pengantin diberi jodoh yang panjang, sisiran kedua: banyak rejekinya, sisiran ketiga: anak-anaknya semua menjadi orang yang membanggakan, dan sebagainya.
Pakaian yang dikenakan saat Chio Thau―yakni baju putih-celana putih bagi laki-laki dan baju putih-kain batik warna dasar merah bermotif bulat-bulat putih, sehingga dikenal dengan nama Kain Onde―akan disimpan baik-baik dan dikenakan kembali pada waktu yang bersangkutan meninggal kelak sebagai pakaian mati.

Ajaran Kematian dalam Konghucu

Kematian bukanlah suatu hal yang menyenangkan untuk di bicarakan maupun di persoalkan. Kematian adalah sesuatu yang seram dan menyedihkan, sesuatu yang benar-benar mematikan suasana, sesuatu yang hanya coock bagi buah pembicaraan di kuburan.
Menurut cara berpikir orang Buddhis kematian adalah kunci yang membuka takbir kegelapan dari takbir hidup yang tampak rahasia.  Yang apabila pada suatu saat menimpa pada kita, akan dapat melunakkan hati bagaimanapun kerasnya.
Kematian akan mengikat kita satu sama lain dengan benang emas cinta dan kasih,  dan yang dapat mengenyahkan rintangan-rintangan hidup berupa klasta, agama , kepercayaan bangsa(suku-suku) di antara manusia di sunia ini. Kematian meratakan segala-galanya tanpa kecuali.

Roh leluhur

Menurt ahli sejarah kebudayaan E.B. Tylor , ia juga berpendirian bahwa bentuk agama yang tertua adalah penyembahan kepada roh-eoh yang merupakan personifikasi, (hubungan) dari jiwa-jiwa yang telah meninggal dunia, terutama nenek moyangnya.
Dewa-dewa yang menjadi pusat orientasi dan penyembahan manusia dalam tingkat agama seperti itu mempunyai ciri-ciri yang mantap dalam membayangkan seluruh umatnya, karena tercantum dalam mitologi yang seringkali telah berada dalam bentuk tulisan.

Makna dan Fungsi upacara secara umum

  • makna upacara merupakan suatu kegiatan ritual keagamaan yang dilaksanakan secara berkelompok dilakukan dilingkungan tersebut.
  • Fungsi upacara adalah suatu alat komunikasi atau hubungan langsung dengan roh leluhur menurut kepercayaan dan keyakinan yang harus ditaati.
 Makna dan fungsi kematian secara umum
  • Makna kematian menyadarkan manusia untuk tidak bersikap sombong kepada orang lain dan lebih bersikap cinta kasih kepada ornag lain.
  • Fungsi kematian meninggalkan duka yang sangat mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan atau adanya rasa kesedihan.
Ajaran-ajaran kematian

Kematian itu sendiri Rohnya akan naik kepada Sang Pencipta Rohnya yang bersifat negative (Yin) naik pada sikap positif (Yang). Nabi Konghucu bersabda : “bila ornag yang melakukan  penghormatan kepada sampai dahi menyentuh tanah (Khee Song) ini menunjukkan keptuahan yang sungguh. Bila lebih dahulu menundukkan kepala sampai kaki menyentuh tanaj baru menghormati dengan Pai,itu menunjukkan kepada yang sangat dalam.

Ajaran-ajaran kematian dalam Agam Konghucu merupakan suatu ajaran yang harus ditaati oleh
umat Konghucu. Dan di dalam kitabnya dijelaskan bahwa manusia berasal dari bumi dan akan kembali kebumi. Dan seorang anak harus berbakti kepada orang tuanya dari ia masih hidup sampai meninggal.

Bentuk Upacara Kematian Konghucu

  • Makna kematian dalam Agam Konghucu
Makna kematian dalam agama Konghucu merupakan rasa sakit hati seseorang anak kepada orang tuanya. Menurut mereka orang tua itu sangat berjasa karena ornag tua di waktu hidupnya sudah membesarkan anak-anaknya dari kecil hingga dewasa. Karena itu seorang anak diwajibkan untuk berbakti, hormat dan mendoakan orang tuanya diwaktu meninggal agar mendapatkan ketenangan dan kebahagiaan didalam sana.
Menurut Ws. T. M Suharja makna kematian dalam Agama Konghucu adalah sebagai berikut :

Anak melakukan bakti kepada orang tua dalam tiga hal yaitu :
  • Harus merawat pada saat dia dalam kesusilaan
  • Memakamkannya ketika ia meninggal dunia
  • Menyembahyangkan walaupun jarak juah

Mendoakan orang yang telah meninggal dunia supaya rohnya mendapat ketenangan dan kedamaian di tempat yang abadi disisi Tuhan. Pewaris nilai-nilai atau norma-norma melalui proses sosialisasi.
  Cara merawat Jenazah

  • Membersihkan
  • Mengganti pakaian jenazah
  • Tempat yang khusus untuk jenazah dan menggunakan kain yang berwarna dan corak bunga
  • Peti jenazah
  • Sembahyang
  • Peti ditaburi sesaju dengan mantra
  • Meletakkan tujuh buah mata uang logam
  • Memukul paku peti, searah dengan jarum jam.

 Proses upacara Kematian
  • Surat do’a Jib Hok : pengurusan jenazaH
  •  Surat do’a Mai Song : pemberangkatan jenazah
  • Surat do’a Sang Cong : tempat penguburan
  • Surat do’a Jib Gong : sembahyang dengan untuk memohon izin Tuhan.
  • Surat do’a Ngokok : manusia mencari nafkah

 Setelah pemakaman, anggota keluarga menjalani masa berkabung (memakai putih) [TuaHa] atau [TuaPeq]. Masa berkabung ini berbeda-beda sesuai dengan hubungan dengan almarhum. Untuk anak biasanya diambil 1 atau 3 tahun. Khonghucu mengatakan seorang anak bergantung kepada orang tuanya, setidaknya sampai berusia 3 tahun, maka ketika orang tuanya meninggal, ia harus melakukan masa perkabungan selama 3 tahun. Untuk cucu dan buyut, masa berkabungnya bisa diambil waktu yang lebih pendek, misalnya 1 tahun atau 100 atau 49 atau 7 hari.

 Kuburan Tionghoa terdiri dari dua bagian utama.  Yang pertama adalah "mu qiu" atau tempat dimana peti jenazah dikuburkan. Mu gui ( bukit kuburan). Saya sebut bagian pertama untuk tidak membingungkan. Bagian ke dua itu terdiri dari beberapa bagian. Ada tembok yang mengelilingi mu gui, bagian depan disekeliling dibelakang batu nisan disebut mu an qian kao (  tembok yang mengelilingi peti jenazah dikuburkan ) dan dibagian belakang disebut mu an hou kao.

Untuk ukuran kuburan, biasanya menggunakan meteran fengshui. Meteran fengshui ini sebenarnya
terbagi dua bagian yaitu meteran Wengong dan meteran Dinglan. Meteran yang digunakan untuk kuburan adalah meteran Dinglan. Menurut kepercayaan Tiongkok purba, manusia yang meninggal adalah Yin dan kembali ke Yin atau bumi. Dan bumi direpresentasikan sebagai Ratu atau Bunda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar